SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Giat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat-obat terlarang lain, Bhabinkamtibmas Garing Polsek Tompobulu, Polres Gowa, Bripka Agus Salim terus melakukan sosialisasi bahaya penyalagunawan narkoba.
Sosialisasi yang dilakukan, Selasa(11/02/20), juga mengimbau warga Garing untuk tidak membawa senjata tajam (sajam) dan menjauhi minuman keras (miras).
Hari itu juga Kapolsek Tompobulu Polres Gowa IPTU Hasbullah didampingi Kanit Intel Aiptu Syaharuddin dan Bhabinkamtibmas Bripka Agus Salim saat mengunjungi Kantor Desa Bontobuddung.
Kegiatan sambang ini selain untuk menjalin dan mempererat hubungan silaturahmi juga bertujuan untuk memantau dan memonitor langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukumnya.
Penyuluhan dan sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai upaya antisipasi perbuatan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba dan miras di kalangan pemuda dan masyarakat.
Bripka Agus selanjutnya mengatakan, pihak kepolisian akan terus mengimbau masyarakat, baik aparat pemerintah maupun warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan membawa sajam. "Jika kedapatan membawa sajam, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Tompobulu IPTU Hasbullah mengatakan, penyuluhan bertujuan agar para perangkat desa dan masyarakat lebih berhati-hati mengingat sudah warga, khususnya pemuda dan pelajar rusak lantaran narkoba. (ril)