SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Sejak kepeminpinan Iptu Kasmawati S.Sos MH menjadi Kapolsek Parangloe Polres Gowa sudah beberpa kali melakukan penggerebekan minuman ķeras di wilayahnya.
Kali ini, yang menjadi sasaran penggerebekan adalah warga yang sedang pesta miras jenis Ballo di Alur C Kapung Parang, Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Gowa, Selasa (4/2/2020).
Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati menuturkan penggerebekan pesta miras ini atas informasi waŕga. "Adanya laporan dari masyarakat, saya kemudian perintahkan anggota untuk mendatangi lokasi perta miras tersebut untuk ditindak,"ucapnya.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Haryanto S.Pd SH, personil Polsek Parangloe langsung mendatangi lokasi dan menemukan beberapa warga sedang pesta miras.
Ipda Haryanto melihat kondisi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk menghentikan dan melakukan penggeledahan dan meminta kepada waŕga yang sedang pesta miras satu persatu memperlihatkan identitasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, salah satu warga yang ikut pesta miras bernama RM (63) ditemukan membawa sajam jenis badik yang diselipkan di badannya dan langsung diamankan berserta badik yang di bawanya.
Salah satu warga yang mengetahui penggerebekan miras ini yaitu Mappatunru saat ditemui di lokasi mengatakan sangat mengapresaiasi tindakan Polsek Parangloe dalam menindak Peredaran miras termasuk warga yang pesta miras.
"Dengan tindakan tegas ini warga dapat menyadari dan tidak ada lagi beredar miras maupun pengkomsumsi miras di wilayah kita," harapnya.
Kapolsek Parangloe saat ditemui mengatakan, pihaknya tidak akan kompromi yang namanya miras dan pasti akan dilakukan tindakan apabila masih ada warga cobo-coba menjual atau pesta miras di wilayah Hukum Polsek Parangloe.
Warga yang terlibat pesta miras langsung diamankan di Polsek Parangloe, termasuk barang bukti yang ditemukan di TKP. "Warga yang pesta miras kami bawa ke Polsek bersama barang bukti,kemudian dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya. (ril)