SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Jauh-jauh sebelumnya pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa telah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa khususnya para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di bulan suci Ramadan tahun ini, tetapi masih saja ada beberapa sekolompok pemuda yang tidak menghiraukan imbauan tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan sekelompok pemuda yang berada di Kecamatan Bajeng terpaksa dibubarkan oleh petugas saat melakukan aksi balap liar di Jalan Poros Doja, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (05/04/2022) pagi tadi.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH bersama personelnya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua (motor) yang digunakan para pelaku balap liar tersebut.
"Kami sudah mengimbau beberapa hari yang lalu sebelum memasuki bulan suci Ramadan, namun ada beberapa pemuda yang sengaja tidak menghiraukan imbauan tersebut sehingga kami menindak tegas para pelaku balap liar itu," ungkap Kapolsek Bajeng.
AKP Alhabsi kembali mengimbau masyarakat Kecamatan Bajeng agar tidak lagi melakukan aksi balap liar tersebut dan pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi 3 bulan penyitaan kendaraan roda dua para pelaku balap liar apabila masih saja ditemukan melakukan aksi balap liar.
"Kami berharap di bulan suci Ramadan ini tidak ada gangguan Kamtibmas khususnya aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat atau pengguna jalan. Selain itu kami mengingatkan apabila masih saja ada yang melakukan aksi balap liar, akan kami beri sanksi bagi kendaraannya dengan dilakukan penyitaan selama 3 bulan," tegasnya.
Hingga kini, kendaraan roda dua milik para pelaku aksi balap liar tersebut telah diamankan di Mako Polsek Bajeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)