Tindak Lanjuti PPKM Level 3 di Gowa, Sat Samapta Lakukan Operasi Yustisi

SOROTMAKASSA -- Gowa

Sebelum melaksanakan kegiatan operasj Yustisi personil unit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa terlebih dahulu melaksanakan apel konsulidasi di halaman Mapolres Gowa yang dipimpin Kanit Turjawali Iptu Anwar Mansyur, Selasa (14/09/21).

Kegiatan operasi yustisi kali ini dilakukan untuk menidak lanjuti pemberlakukan PPKM level 2 di Kab. Gowa, dan kegiatan kni dilakukan dengan sasaran pembeli dan pedagang di pasar Minasa Maupa yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Secara selektif personil Sat Samapta dengan sikap humanis menberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 utamanya saat melaksanakan aktifitas diluar rumah.

“Untuk menindak lanjuti pemberlakuan PPKM skala mikro Level 2 di Kab. Gowa kami gencar melaksanakan operasi yustisi untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19” tutur Iptu Anwar Mansyur. (*irw).