Bhabinkamtibmas Tabaringan Bersama Instansi Terkait Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Polres Pelabuhan Makassar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tabaringan bersama instansi terkait kembali melakukan operasi yustisi menyangkut PPKM di pasar tradisional.

Dalam operasi yustisi tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung pasar yang tidak memakai masker serta memberikan teguran dan menyampaikan imbauan kepada warga pengunjung Pasar Cidu.

"Upaya mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, Bhabinkamtibmas Tabaringan Aipda Syamsuddin bersama tripika menyasar Pasar Cidu agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker. Apabila ada yang melanggar akan diberikan teguran dan sanksi," terang Kasubsipidm Sihumas Ipda Burhanuddin Karim, Senin (13/09/2021).

"Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, Polres Pelabuhan Makassar akan tetap melaksanakan patroli PPKM secara rutin setiap harinya. Dengan harapan, masyarakat dapat menyadari pentingnya akan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya dalam mencegah Covid-19," ungkap Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)