Sebelum Berangkat Mengikuti Pesantren Kilat,Kapolsek Tinggimoncong Memberikan Wejangan

SOROTMAKASSAR -- Gowa

Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH memberikan arahan dan wejangan kepada remaja binaan korban penyalah gunaan obat terlarang yang menjalani rehabilitasi sukarela,Jumat (23/7/2021).

Remaja binaan Polsek Tinggimoncong yang menjalani rehabilitasi sukarela kurang lebih dua minggu akan mengikuti pesantren kilat di Mesjid Hidayatullah Batu Menteng Desa bilangrengi kecamatan Parigi.

Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada seluruh remaja binaan polsek Tinggimoncong yang menjalani rehabilitasi sukarela karena sudah mengikuti tata tertib dan program selama masa rehabilitas.

Rehabilitasi sukarela yang di dirikan Polsek Tinggimoncong sebagai bentuk kepedulian terhadap remaja dan anak di bawah umur dalam penyalahgunaan obat daftar G.

Harapan Kapolsek kepada seluruh remaja binaan yang menjalani rehabilitasi sukarela untuk tidak mengkomsumsi segala bentuk obat-obatan terlarang yang dapat merusak organ tubuh.

Sebelum meninggalkan Polsek Tinggimoncong Kapolsek memimpin doa agar selalu di beri hidayah dan kesehatan dalam melaksanakan kegiatan yang bernilai ibadah. (*iw).