Tiga Pilar Rutin Edukasikan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar melalui Tiga Pilar yang berada di Kecamatan Wajo mengingatkan masyarakat di pasar grosir Butung untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim menyampaikan, penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang berada di pasar grosir Butung sangat penting, mengingat aktivitas perekonomian harus berjalan normal.

Diketahui, di akhir bulan Ramadhan, masyarakat biasanya menyerbu pasar atau mall untuk membeli baju lebaran. Agar bisa produktif dan aman dalam menghadapi Covid-19, dari itu sebagai ujung tombak ditengah masyarakat, tiga Pilar yang berada di Kecamatan Wajo rutin mengedukasi warga yang berada di pasar-pasar dan mall guna mencegah penyebaran virus tersebut," jelas Paur Subbag Humas, Kamis (06/05/2021).

"Salah satu edukasi dan pembiasaan yang kami terapkan adalah melalui sidak keliling. Harapannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Covid-19," ujar Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)