SOROTMAKASSAR - Gowa
Operasi yustisi yang dilakukan hari ini kamis pagi (11/03/2021) Warga terjaring pengendara roda 2 dan roda 4 yang terjaring kemudian personel Tim 02 Turjawali Sabhara Polres Gowa memberikan penindakan.
"Ada sekitar 10 orang pelanggar Protokol kesehatan yang kami amankan kemudian diantaranya diberi teguran lisan dan mendapat sanksi sosial berupa Pus-Up dan tidak menggunakan masker,
Operasi yang kami gelar hari ini di jalan poros Kh. Wahid Hasyim Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. difokuskan pada pengunjung yang melintas ke sungguminasa tepatnya depan kantor BPD dan Ballalompoa Gowa.
Kegiatan operasi yustisi hari ini kami lakukan bersama anggota unit 02 dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kabupaten Gowa," jelasnya.(*iw)