Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kabag Sumda Polres Gowa Lakukan Pemeriksaan Senpi Personel Polsek Bontonompo Gowa

SOROTMAKASSAR - Gowa

Rabu 10/3/2021, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh personel maka Polres Gowa mendatangi Polsek Bontonompo untuk melakukan pemeriksaan senpi personel.

Kabag Sumda Polres Gowa Kompol Erra bersama Kasubaglog IPTU Aslam serta personel subaglog melakukan pemeriksaan senpi beserta kelengkapan surat ijin pemegang senjata api.

Kedatangan tim pemeriksa di sambut langsung Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi beserta para Kanit, Kasi dan personel polsek bontonompo.

Kompol Erra mengimbau agar seluruh personel pemegang senjata api untuk menjaga dan merawat barang dinas senpi yang di pimjam pakaikan.

Tiga bulan sebelum habis masa berlaku surat ijin agar segera mengikuti kembali tes psikologi karena kami tidak akan mentolerir apabila ada pemegang senpi yang sudah habis masa berlaku kartu ijin pemegang senpinya, jelas Kompol Erra.

Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok saat di konfirmasi mengatakan senang tiasa mengimbau personel saat apel pagi untuk tidak menggunakan senjata api selain dalam tugas, itupun dalam keadaan terdesak yang mengancam jiwa personel dan masyarakat dan harus sesuai protap yang telah di tentukan, jelas Kapolsek.(*erw)