Cek Senpi Personel, Layak atau Tidak

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Dalam upaya meminimalisir penyalahgunan senjata api (senpi), Propam Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan memeriksa seluruh personel yang memegang senpi di halaman Mapolres, Kamis (4/3/2021).



Satu persatu personel Polres Lutra diperiksa sambil memperlihatkan senpi kepada Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Lutra bersama anggota propam lainnya.

Kasi Propam Ipda Tadius Palipadang mengatakan, dirinya yang memimpin langsung pengecekan dan sesuai prosedur menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Nomor : ST/156/II/KES.23/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang penarikan semua senpi yang dipegang oleh personel yang belum mengikuti pemeriksaan psikologiĀ  berkala dan sudah habis masa berlaku surat ijin senjata api-nya.

"Sasaran pengecekan kali ini adalah kebersihan senjata, amunisi senjata, serta pengecekan surat izin memegang senpi," ucapnya.

Tadius menambahkan, ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang personel, baik di kalangan perwira maupun bintara, jika ada yang rusak, bisa langsung dilaporkan untuk diperbaiki.

ā€œPengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senpi guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan," jelas Kasi Propam.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan dan menertibkan anggota dalam penggunaan senjata api sesuai SOP serta menarik senjata api dinas bagi personel yang tidak memenuhi syarat pemegang senpi untuk menghindari penyalahgunaannya yang dapat mencoreng nama baik institusi Kepolisian.

Turut hadir dalam pemeriksaan senpi tersebut yakni, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Wakapolres Kompol H. Amir Majid, Kasat dan KBO Satfung, para Kasubag, para Kapolsek jajaran Polres Lutra, serts anggota Polres dan Polsek yang memegang senjata api. (yus)