Gencar Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap Lagi Seorang Pengedar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar semakin gencar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan menangkap lagi seorang yang diduga pengedar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim, Senin (15/02/2021) mengemukakan, ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Makassar, terlebih di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.

Dijelaskannya, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga pengedar barang haram jenis sabu di Jln Tinumbu Lorong 154 Kota Makassar berinisial AN (24) alias Hamma.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kotak yang berisi 12 (dua belas) sachet kristal bening yang diduga sabu, 1 (satu) linting yang diduga ganja, 3 (tiga) buah pipet sendok sabu dan 1 (satu) pak sachet kosong di genggaman tangan kanan pelaku AN (24) alias Hamma yang diakui adalah miliknya.

"Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan transaksi narkoba di Jln Tinumbu Kota Makassar. Setelah polisi melakukan pemantauan lokasi tersebut, petugas menciduk tersangka AN (24) di pekarangan sebuah rumah dan barang buktinya," papar Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim.

"Nantinya tersangka akan diancam dengan Pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)