SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Personel gabungan dari Polsek Tompobulu bersama aparat pemerintah dan anggota Koramil 1409-07 Tompobulu serta Satpol PP dan tenaga kesehatan melaksanakan kegiatan PemberlakuanĀ Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Swalayan dan Pasar Malakaji di Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Kamis (04/02/2021) pagi.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tompobulu H. Harifuddin, SE, MM bersama Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH yang sebelumnya memberikan arahan kepada personel gabungan untuk melaksanakan operasi dengan cara humanis.

Dalam kegiatannya, para personel gabungan mendatangi beberapa swalayan serta para pengunjung Pasar Malakaji dan memberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan karena saat ini tingkat penyebaran Covid-19 makin tinggi.
Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH mengatakan, pelaksanaan PPKM ini bertujuan untuk peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan utamanya penggunaan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah ataupun di tempat keramaian.
Bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, selanjutnya dilakukan pendataan dan diberikan sanksi tegas serta pemahaman akan pentingnya penerapan protokol kesehatan serta memberikan ancaman bahwa apabila di temukan kembali tidak menggunakan masker maka akan dilakukan rapid test serta isolasi mandiri bagi yang reaktif.
"Selain itu, akan diberikan surat teguran dan pemberlakuan denda bagi warga yang tidak memakai masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan," tutup Kapolsek. (*vg)