SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Personel gabungan Polsek Bontonompo bersama anggota Koramil 1409-08 Bontonompo, ASN Kecamatan Bontonompo, Satpol PP dan tenaga kesehatan (nakes) memantau pelaksanaan PPKM di Toko Shanur, Kamis (04/02/2021) pagi.
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dipimpin Tripika Kecamatan Bontonompo bersama Kepala KUA dan Kepala Puskesmas Bontonompo.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu seluruh personel dan petugas melaksanakan apel gabungan dan menerima arahan dari Camat Bontonompo Wahyudin, MP, SH, MAP.

Selain itu, personel gabungan juga mendatangi rumah makan warung mas Adi dan menyampaikan imbauan kepada pemilik warung serta karyawan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH mengatakan, pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas masyarakat di tempat keramaian.
"Bagi warga yang tidak menggunakan masker akan langsung dilakukan rapid tes oleh petugas kesehatan dan apabila reaktif akan dibawa ke tempat isolasi bahkan pemberlakuan denda bagi warga yang tidak memakai masker akan diterapkan," tutup AKP Syahrir. (*rm)