SOROTMAKASSAR -- Boyolali.
Tim Satgas Covid-19 Desa Simo, Bersama anggota Koramil 12 Simo dan Polsek Simo melaksanakan Operasi Yustisi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, Rabu (20/01/2021).
Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini digelar di sepanjang alun-alun Desa Simo, Kabupaten Boyolali dengan hasil masih banyak warga yang tidak mematui protokol kesehatan dengan baik dan benar, sanksi push-up dan membersihkan jalan pun dilayangkan sebagai efek jera.
Saat ditemui Danramil 12 Simo Kapten Cba Pujiarto membenarkan kegiatan Operasi Yustisi tersebut mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya semakin tinggi.
“Hari ini tim gabungan kembali lakukan Operasi Yustisi. Kita lihat bersama menjelang akhir PPKM yang rencana akan dilonggarkan tanggal 25 Januari mendatang, warga ternyata banyak yang lengah, sehingga dengan terpaksa kami berikan sanksi,” ungkap Danramil. (Agus Kemplu)
Tim Satgas Covid-19 Desa Simo, Bersama anggota Koramil 12 Simo dan Polsek Simo melaksanakan Operasi Yustisi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, Rabu (20/01/2021).

Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini digelar di sepanjang alun-alun Desa Simo, Kabupaten Boyolali dengan hasil masih banyak warga yang tidak mematui protokol kesehatan dengan baik dan benar, sanksi push-up dan membersihkan jalan pun dilayangkan sebagai efek jera.
Saat ditemui Danramil 12 Simo Kapten Cba Pujiarto membenarkan kegiatan Operasi Yustisi tersebut mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya semakin tinggi.
“Hari ini tim gabungan kembali lakukan Operasi Yustisi. Kita lihat bersama menjelang akhir PPKM yang rencana akan dilonggarkan tanggal 25 Januari mendatang, warga ternyata banyak yang lengah, sehingga dengan terpaksa kami berikan sanksi,” ungkap Danramil. (Agus Kemplu)