Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polsek Biringbulu Kembali Gelar Operasi Yustisi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel Polsek Biringbulu Polres Gowa kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan ini didampingi oleh personel Pos Ramil Biringbulu dan Satpol PP Kecamatan Biringbulu. Pelaksanaan operasi kali ini dilaksanakan di poros jalan Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Minggu (10/01/2021).

Kapolsek Biringbulu AKP Muh. Aidil Aqza saat ditemui mengatakan, pelaksanaan operasi ini dan pada kegiatan ini beberapa orang warga masyarakat Desa Batumalonro terjaring razia dan mendapat teguran lisan. Hal ini dilakukan dengan harapan warga masyarakat Kecamatan Biringbulu dapat patuh dan taat pada protokol kesehatan serta dapat menekan jumlah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Gowa.

Selain teguran yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, aparat gabungan juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di jalan Poros Desa Batumalonro dan Desa Baturappe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi  melindungi diri, keluarga maupun orang lain dari wabah virus Covid-19.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dan  menjelaskan, kegiatan ini akan terus berlanjut sampai wabah virus Covid-19 ini oleh pemerintah dinyatakan selesai.

"Olehnya itu Operasi Yustisi akan tetap dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat beraktivitas," jelas Kapolres. (*rm)