SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Polres Toraja Utara menurunkan Tim Gabungan melakukan pemantauan pada pesta perkawinan (Rambu Tuka) di rumah adat Tongkonan Tammuan Allo, Dusun Tiro Manda, Lembang Batu Limbong, Kecamatan Bangkelekila, Kabupaten Toraja Utara, Selasa 12 Januari 2021.
Tim Gabungan Polres Toraja Utara yang turun dalam pantauan protokol kesehatan dipimpin Kasat Intelkam Iptu Welfrick Krisyana didampingi Kasat Binmas AKP Puji Jatmika, Kapolsek Sesean Ipda Abd. Kadir dan para personel dari Polres serta personel Polsek sesean dalam acara pernikahan Pebri Rutim Putra bersama Anugrah Labik Tulak.
Dalam pantauan pernikahan tersebut banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker berkerumun, dan menggunakan masker tidak pada tempatnya, sehingga Kasat Intelkam Polres Toraja Utara Iptu Welfrick Krisyana yang didampingi Kasat Binmas Polres Toraja Utara AKP Puji Jatmika dan Kapolsek Sesean Ipda Abd. Kadir mengambil tindakan dengan langsung memanggil penanggung jawab kegiatan, Marthen Tulak.
Penanggung jawab pernikahan usai diberikan petunjuk langsung memberikan imbauan kepada para tamu undangan maupun tuan rumah agar segera mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan baik dan benar dan tidak berkerumun.
Selain itu tim gabungan personel Polres Toraja Utara yang dipimpin
Kasat Intelkam juga melakukan pengecekan terhadap para petugas protokol kesehatan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut yang berakhir pada pukul 12.04 Wita dan semua dapat berjalan aman dan kondusif.
Selain itu juga, diketahui bahwa Polres Toraja Utara tidak pernah mengeluarkan atau memberikan surat izin atas pelaksanaan kegiatan apapun terkait yang mengumpulkan orang banyak ditengah pandemi Covid-19.
Sementara selama ini banyak kegiatan di masyarakat, baik itu pesta kematian maupun resepsi pernikahan hanya menggunakan selembar surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara. (man*)