SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Memutus mata rantai Covid-19, personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara ranmor roda dua dan empat yang melintas di jalan poros Tanggala Kanjilo, Barombong, Gowa, Selasa (29/12/2020) siang.
Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Barombong AKP Rusdi Tata bersama Kanit dan anggotanya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid-19.
Nampak AKP Rusdi bersama Iptu Abdullah, SH, MH dan Kanitnya aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara yang tidak patuhi protokol kesehatan dan Kapolsek Barombong juga memberikan teguran keras serta hukuman fisik.
Kapolsek Barombong saat dikonfirnasi mengatakan, Operasi Yustisi secara intens digelar di wilayahnya dan diharapkan warga masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, Operasi Yustisi tetap digelar secara masif oleh Polres Gowa bersama jajaran Polsek menjelang Tahun Baru 2021 untuk mendisiplinkan warga agar pakai masker dan mendukung Perda wajib memakai masker guna menekan Covid-19 di Kabupaten Gowa. (*dion)