SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Laksanakan Operasi Yustisi, aparat kepolisian menyasar ruang publik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, dan hasilnya sejumlah warga terjaring razia ini gara-gara tak memakai masker dan mereka dihukum menyapu jalan hingga push-up, Senin (21/12/2020).
"Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar masih ada kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman tindakan sosial seperti membersihkan jalan, masjid hingga push-up, lalu didata dan diberikan nasihat oleh petugas," kata Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim.
"Jadi untuk hari ini sanksi denda tidak ada, petugas hanya memberikan tindakan sosial. Selain itu kami masih membagikan masker guna mengingatkan masyarakat pentingnya penerepan protokol kesehatan," jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)