SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pasca dikeluarkannya larangan merayakan malam tahun baru oleh Polda Sulsel, kini Polres Gowa mengajak dan mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berkumpul merayakan malam pergantian tahun 2020 ke 2021 di wilayah Kabupaten Gowa.
"Jika ada keramaian maka Polres Gowa akan mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran, dan kami pastikan izin keramaian untuk acara perayaan pergantian malam tahun baru tidak akan diberikan," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.
"Sebaiknya seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tetap berada di rumah di akhir tahun 2020 ini dan melakukan ibadah syukur di rumah masing-masing. Ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan menghindari cluster baru Covid-19 yang saat ini semakin meningkat," pungkas Tambunan.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK saat dikonfirmasi terkait larangan merayakan malam pergantian tahun mengatakan, benar kami melarang semua pihak untuk berkumpul merayakan malam pergantian tahun dan izin keramaian tidak akan kami keluarkan. (*iw)
Pasca dikeluarkannya larangan merayakan malam tahun baru oleh Polda Sulsel, kini Polres Gowa mengajak dan mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berkumpul merayakan malam pergantian tahun 2020 ke 2021 di wilayah Kabupaten Gowa.
"Jika ada keramaian maka Polres Gowa akan mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran, dan kami pastikan izin keramaian untuk acara perayaan pergantian malam tahun baru tidak akan diberikan," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.
"Sebaiknya seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tetap berada di rumah di akhir tahun 2020 ini dan melakukan ibadah syukur di rumah masing-masing. Ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan menghindari cluster baru Covid-19 yang saat ini semakin meningkat," pungkas Tambunan.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK saat dikonfirmasi terkait larangan merayakan malam pergantian tahun mengatakan, benar kami melarang semua pihak untuk berkumpul merayakan malam pergantian tahun dan izin keramaian tidak akan kami keluarkan. (*iw)