SOROTMAKASSAR -- Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si meminta masyarakat menyerahkan mekanisme FPI melalui proses hukum.
Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumut dalam pelaksanaan Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021 yang dipimpin oleh Kapolda Sumut, dan dihadiri Pangdam I Bukit Barisan, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stake holder lainnya.
Kapolda Sumut menyampaikan saat ini persoalan yang ramai dibicarakan adalah penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Irjen Martuani Sormin menyampaikan biarlah persoalan HRS tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridornya hukum yang berlaku, Selasa (15/12/2020).
Kapolda Sumut juga turut menyampaikan, apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur mekanisme hukum.
"Tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru,” ucap orang nomor satu di Polda Sumut.
Jadi diimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan aksi pengerahan massa mengingat saat ini pandemi Covid -19 belum berakhir.
“Kita ketahui bersama saat ini wilayah Sumatera Utara sudah sangat kondusif, mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di Sumut saat ini,” jelas Kapolda Sumut.
Di akhir penyampaiannya, Kapolda Sumut mengatakan, semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara. (Leodepari)