SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, personel Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker dengan sasaran pengendara ranmor roda dua dan roda empat di jalan poros Kanjilo, Barombong, Gowa, Selasa (01/12/2020) siang.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Barombong AKP Rusdi Rahim bersama Kanitnya dan anggotanya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.
Nampak Kanit Sabhara Ipda Bahctiar dan Kanit Binmas memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara ranmor yang tidak patuhi protokol kesehatan dan juga memberikan sanksi hukuman fisik berupa push-up.
Kapolsek Barombong AKP Rusdi berharap dengan kegiatan Operasi Yustisi secara intens di wilayahnya, warga masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, Operasi Yustisi yang digelar secara rutin oleh seluruh Polsek jajaran Polres Gowa untuk mendisiplinkan warga menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker yang nantinya diharapkan Covid-19 bisa diminimalisir. (*rm)