Tidak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Kapolsek Bontomarannu Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam upaya mencegah peningkatan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bontomarannu, Kapolsek melakukan patroli hunting di Dusun Teko, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Jumat (27/11/2020).

Kapolsek Bontomarannu Iptu H Yuniarso yang memimpin langsung pelaksanaan Operasi Yustisi dengan cara patroli hunting didampingi Kanit Intel Aiptu Sahabuddin bersama Kepala Dusun Balangpapa Dg Eppe menyasar jalan poros Malino-Nirannuang.

“Melalui kegiatan patroli hunting, kami dapat memantau aktifitas masyarakat dan berharap dapat mendisiplinkan warga masyarakat khususnya di wilayah Bontomarannu agar selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tidak lama berselang, Kapolsek Bontomarannu mendapati pemuda atas nama Ramli di pinggir jalan depan sebuah toko dan tidak menggunakan masker serta menindak pemuda tersebut dengan cara push-up 20 kali sebagai efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan tidak pakai masker saat keluar rumah.

“Sesuai dengan imbauan pemerintah yaitu diantaranya selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Adapun warga yang melanggar dengan tidak memakai masker kami berikan teguran dan tindakan disiplin berupa push-up,” tandasnya.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK melalui Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan patroli hunting dan mendapat seorang pemuda tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Kepada pemuda pelanggar protokol kesehatan itu, kami berikan tindakan disiplin dengan cara push-up sebagai pelajaran untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," ungkap Iptu H Yuniarso. (*rm)