Polsek Barombong Bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Penggunaan Masker

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, gabungan personel Polsek Barombong Polres Gowa bersama instansi terkait di Kecamatan Barombong melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker.

Untuk hari ini Jumat (27/11/2020) siang dengan sasaran pengendara motor dan mobil yang melintas di jalan poros Tanggala, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Barombong AKP Rusdi bersama anggotanya dan instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.

Tampak AKP Rusdi dan Waka Polsek Iptu Abdullah DM, SH, MH bersama Kanitnya memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara motor dan mobil yang tidak patuhi protokol kesehatan dan Kapolsek Barombong juga memberikan sanksi hukuman fisik berupa push-up.

Selain itu juga, Kapolsek Barombong mengingatkan agar warga Barombong, Kabupaten Gowa mulai menggunakan masker yang berkualitas sesuai standard protokol kesehatan agar maksimal terhindar wabah virus Corona atau Covid-19.

Terakhir Kapolsek AKP Rusdi berharap, dengan kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, Operasi Yustisi yang secara rutin dilaksanakan oleh seluruh Polsek jajaran Polres Gowa ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda Wajib Memakai Masker dan nantinya diharapkan Covid-19 bisa diminimalisir. (*dion)