Tingkatkan Disiplin Masyarakat, Polsek Bontomarannu Gelar Operasi Yustisi Secara Stasioner

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam rangka mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran di masa pandemi Covid-19, Polsek Bontomarannu aktif melakukan Operasi Yustisi, Kamis (26/11/2020).

Operasi Yustisi kali ini dilakukan secara stasioner dengan menyasar toko grosir dan warkop di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu untuk menerapkan protokol kesehatan guna meningkatkan disiplin kepada pelaku usaha dan konsumennya.

Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan tentang penggunaan masker dipimpin Wakapolsek Bontomarannu Iptu H Mas Arif, SE didampingi Kanit Provos Aipda Firdaus dan Kasi Humas Bripka Asrul.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolsek Bontomaranu melakukan imbauan kepada pelaku usaha untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menyiapkan wastafel dan sabun didepan toko, menjaga jarak, dan memakai masker.

Selain itu, Wakapolsek Bontomarannu menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker agar kembali kerumah mengambil masker demi kesehatan pribadi dan orang lain sehingga tidak terkontaminasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK melalui Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker dan edukasi bahaya Covid-19 yang dapat mematikan bagi penderitanya yang menyerang lewat pernapasan.

"Maka dari itu, saya berharap masyarakat lebih sadar untuk memakai masker saat keluar rumah," ucap Kapolsek Bontomarannu Iptu H Yuniarso. (*dion)