Hari Pertama Operasi Zebra di Toraja Utara, 105 Pelanggar Terjaring, 39 Ditilang dan 66 Dapat Teguran

SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.

Operasi Zebra serentak dilakukan di wilayah Indonesia mulai Senin 26 Oktober 2020. Personel Sat Lantas Polres Toraja Utara juga melaksanakan Operasi Zebra yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Adnan Leppang dengan tema "Helm'mu Melindungimu, Masker'mu Melindungi Kita Semua".

Operasi Zebra kali ini yang disasar dengan penindakan pelanggaran diantaranya, tidak menggunakan helm saat membawa kendaraan roda dua, pengendara dibawah umur, dan menggunakan HP saat membawa kendaraan.

Juga membawa kendaraan dibawah pengaruh minuman alkohol atau minuman keras, membawa kendaraan dalam kecepatan tinggi, membawa kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), serta melawan arus jalan raya.

Titik Operasi Zebra hari pertama ada dua lokasi dan berjalan aman, yakni di Jln Poros Saadan Kecamatan Tallung Lipu, dan Jln Frans Karangan Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Personel Sat Lantas Polres Toraja Utara dalam operasi tersebut juga melaksanakan sosialisasi kepada pengendara roda empat angkutan barang yang kedapatan mengangkut masyarakat, serta Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat bepergian.

Selain itu personel Lantas Toraja Utara dalam Operasi Zebra juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara. Tercatat sebanyak 105 pelanggaran dengan 66 pengendara mendapatkan teguran tertulis dan 39 pengendara lainnya mendapatkan penindakan tilang.

Operasi Zebra berakhir pada pukul 15.11 Wita dan semua berjalan aman, serta lancar. Kemudian barang bukti yang disita berupa kendaraan roda dua maupun empat dibawa ke Pos Lantas Polres Toraja Utara. (man*)