Polres Gowa Serahkan Jenazah Pelaku Curas ke Pihak Keluarga

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pasca dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan terduga pelaku curas lelaki Eki meninggal dunia, Polres Gowa menyerahkan secara resmi jenazah kepada pihak keluarganya.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kanit Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Gowa Ipda Imran didampingi pihak RS Bhayangkara  Makassar yang didahului dengan penandatanganan berita acara penyerahan jenazah kepada Rahmatiah Dg Gintu selaku tante dari terduga pelaku curas.

Penyerahan jenazah dilakukan pada Minggu (18/10/2020) sore pukul 15.00 Wita yang turut dihadiri Kepala Lingkungan Batangkaluku Muh Rizal dan Ibu Sukaena (Ketua RW II) sekaligus keluarga almarhum.

Seperti yang dilansir dari pihak kepolisian Polres Gowa saat merilis kasus tersebut menjelaskan terduga pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk dilumpuhkan saat melarikan diri pada Minggu (18/10/2020) subuh.

"Sebelumnya pelaku juga telah membacok personel saat dilakukan penangkapan pada Sabtu (17/10/2020) subuh pukul 04.20 Wita," ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir di hadapan awak media di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Sebelum penyerahan jenazah tersebut, kepolisian Polres Gowa menyiapkan berita acara penolakan dilakukannya autopsi kemudian ditandatangani oleh orang tua terduga pelaku yakni Ibu Syamsiah Dg Siang.

Selanjutnya, penyerahan jenazah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara dan diterima langsung oleh pihak keluarga yakni tante terduga pelaku (Rahmatiah Dg Gintu) yang disaksikan Kepala Lingkungan Batangkaluku dan Ketua RW.

Kasat Reskrim usai merilis kasus tersebut menjelaskan, benar hari ini Minggu 18 Oktober 2020 jenazah telah kita serahkan ke pihak keluarga yang diterima langsung oleh tante terduga pelaku untuk selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Awalnya kami sulit mencari identitas terduga pelaku kemudian kami bekerjasama dengan kepala kelurahan, kepala lingkungan serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mencari alamat pihak keluarga dan setelah menemukan kemudian  kami mengundang ibu terduga pelaku ke Polres Gowa untuk diberikan penjelasan.

"Setelah mengetahui kejadiannya, ibu korban menolak dilakukan autopsi  lalu menandatangani berita acara penolakan dilakukan autopsi," tutup AKP Jufri Natsir. (*vg)