SOROTMAKASSAR -- Medan.
Ketua Umum (Ketum) DPP Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin Arman Bakti Silalahi angkat bicara soal kasus terbakarnya rumah milik wartawan di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu yang sudah 6 (enam) bulan tidak mampu diungkap Polsek Pancur Batu.
“Hanya kasus kebakaran saja, seorang Kapolsek tidak mampu mengungkapnya ? Kapolsek yang tidak mampu mengungkap kasus, agar mengundurkan diri saja dari jabatannya," ujarnya.
"DPP Garda Peduli Indonesia akan monitor terus kasus pembakaran rumah milik wartawan Leo Depari ini sampai tuntas, dan kami minta kepada Bapak Kapolrestabes Medan untuk serius menangani kasus ini sampai terungkap," tegasnya, Minggu (16/08/2020) sore.
Seperti diberitakan sebelumnya di sejumlah media, aparat kepolisian dari Polsek Pancur Batu dinilai tak serius menangani kasus dibakarnya rumah milik wartawan, Leo Depari, dan penanganannya terkesan maju mundur. Sebab, sudah enam bulan kasus tersebut bergulir, namun belum ada juga titik terang.
Fatalnya lagi, beber Leo Depari kepada wartawan, janji Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk mengungkap kasus tersebut pun nyatanya hanya isapan jempol belaka.
Leo menilai, tidak terungkapnya kasus ini disebabkan karena tidak seriusnya aparat kepolisian untuk berusaha mengungkap. Padahal, dia menduga, aparat kepolisian sudah mengantongi identitas para pelakunya. (tim)