SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH membuka kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Kepolisian Kewilayahan Bina Kusuma Lipu 2020 - Penanganan Covid-19.
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khususnya dalam pemberian pelayanan terpadu kepada masyarakat senantiasa dilakukan oleh personel kepolisian baik dari segi pelayanan, pencegahan dan tindakan hukum.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH saat membuka kegiatan Latpra Ops Bina Kusuma Lipu 2020 - Penanganan Covid-19 di Aula Endra Darmalaksana Polres Kepulauan Selayar mengatakan, kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan sasaran pencegahan terhadap perilaku tindak kejahatan kususnya yang dapat meresahkan masyarakat seperti premanisme, judi, miras, kejahatan jalanan, geng motor, perkelahian kelompok dan juga pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (12/08/2020) tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Selayar AKBP Drs Dg Singai, para Kasat, perwira dan personel Polres Kepulauan Selayar yang diperintahkan untuk melaksanakan sesui surat perintah Operasi Bina Kusuma Lipu 2020 - Penanganan Covid-19.

Kasat Binmas Polres Kepulauan Selayar AKP Himawati mengatakan, Latpra Ops ini dilakukan untuk memberikan arahan dan petunjuk bagi personel dalam pelaksanaan operasi nantinya, sehingga personel dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Lipu 2020 - Penanganan Covid-19 sudah memahami tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
“Kegiatan Latpra Ops dilakukan untuk memberikan arahan dan petunjuk kepada personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan operasi nantinya," katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Bina Kusuma Lipu 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 13 s/d 27 Agustus 2020, nantinya lebih mengedepankan sosialisasi terhadap masyarakat terutama saat sekarang ini pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum juga berakhir. (Ucok Haidir)