Menghina Institusi Polri di Medsos, Seorang Pengamen Jalanan Diringkus Tim Anti Bandit Polres Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil meringkus seorang pengamen jalanan sebagai terduga pelaku penghinaan terhadap institusi Polri lewat postingannya di media sosial Facebook (FB).

Terduga pelaku dengan identitas lelaki Zainal (24) yang memiliki akun bernama Muhammad Cui Harianto memosting kata-kata bernada hinaan terhadap institusi Polri di media sosial pada bulan April lalu yang bertuliskan "Jangankan Corona, Polisi Juga Saya Makan".

Setelah itu, postingan tersebut langsung viral dan selanjutnya warga masyarakat melaporkan postingan itu ke Polres Gowa, dan dalam waktu kurang lebih 3 bulan Tim Anti Bandit Polres Gowa melakukan pencarian.

Kemudian pada Rabu (06/08/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Anti Bandit Polres Gowa akhirnya menemukan pelaku sementara mengamen di pinggir jalan batas kota Gowa Makassar Jl. Sultan Hasanuddin, Sungguminasa.

Atas postingannya itu, Zainal mengakui memosting status tersebut saat dirinya bersama rekan-rekannya sedang minum tuak ketika berada di Palopo.

"Pelaku ini memosting status penghinaan kepada institusi Polri di media sosial, sehingga warga yang mengetahui postingan tersebut melaporkan ke Polres Gowa," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan saat menggelar Press Conference di Mapolres Gowa, Senin (10/08/2020).

Tambunan juga menambahkan, pelaku tersebut berprofesi sebagai pengamen dan belum berkeluarga, serta diketahui pelaku adalah salah seorang warga Kabupaten Gowa dan pelaku tersebut kesehariannya juga menginap di Terminal Malengkeri sebagai anak jalanan.

Karena perbuatannya, pelaku dapat diijerat dengan Pasal 207 KUHP yang berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Dihadapan awak media, terduga pelaku memohon maaf kepada seluruh jajaran Kepolisian dan masyarakat atas postingan yang dilakukan dan berharap kejadian tersebut tidak kembali terjadi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola berpesan kepada seluruh pengguna medsos agar lebih bijak dalam bermedsos. "Saya imbau untuk saring dulu konten atau postingan sebelum mengshare ke publik dan kejadian ini dapat kita jadikan pembelajaran," tuturnya. (*vg)