SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Dua orang pemuda berhasil diringkus ketika dilakukan penyisiran oleh personil gabungan Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah setelah membubarkan paksa aksi tawuran yang terjadi, Selasa (21/07/2020).
Aksi tawuran yang terjadi itu antara pemuda Kelurahan Cambaya dengan pemuda Kelurahan Patingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

"Aksi tawuran antara dua kelompok pemuda itu terjadi saat personil kembali ke kantor. Kami sudah berusaha mencegah terjadinya aksi tawuran dan berkoordinasi dengan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar tidak ada lagi penyerangan terhadap salah satu kelompok pemuda," ungkap Panit II Reskrim Iptu Muh. Saeni.
Selain mengamankan kedua orang pemuda, personil gabungan Polres Pelabuhan Makassar juga mengamankan barang bukti 2 (dua) buah busur atau ketapel serta 15 (lima belas) buah anak busur yang berserakan di sekitar lokasi tawuran. (*)