SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pada Minggu (28/06/2020) pagi bertempat di areal yang menjadi pusat kegiatan aktifitas masyarakat Kabupaten Gowa di Taman Hasanuddin Jalan Tumanurung Sungguminasa, Tim Terpadu Kabupaten Gowa secara intens memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19 terhadap kegiatan masyarakat dalam aktifitas berolah raga serta kegiatan lainnya.
Kegiatan memberikan imbauan tersebut dilaksanakan dan diselenggarkan Tim Terpadu Kabupaten Gowa dengan melibatkan Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Pemkab Gowa yang dipimpin dipimpin Pasi Ops Kodim 1409 Gowa Kapten Inf Mahyidin.
Menjadi tindak lanjut stake holder Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mengawal protokol kesehatan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 ini khususnya di Kabupaten Gowa yang terus mengalami peningkatan jumlah korban positif sehingga berbagai langkah dilakukan.
Memberikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan Covid-19 seperti dalam setiap kegiatan diluar rumah agar warga masyarakat selalu menggunakan APD seperti masker, imbauan kepada masyarakat yang sementara berada di lingkungan kerumunan dan keramaian agar memperhatikan jarak komunikasi phisical distancing dengan orang lain serta melakukan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan dengan sabun atau penggunaan hand zanitiser sebelum dan sesudah aktifitas.
Dalam kesempatan terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengemukakan, pasca PSBB Kabupaten Gowa kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah khususnya pada situasi keramaian diberikan edukasi dan imbauan protokol kesehatan Covid-19 sebagai langkah dan upaya menangkal dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa. (*rm)