Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Warga Secara Sukarela Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polres Mesuji

SOROTMAKASSAR -- Mesuji.

Menjelang Hari Bhayangkara ke-74, warga beramai-ramai menyerahkan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi yang sebelumnya mereka kuasai kepada Polres Mesuji pada Selasa (16/06/2020). Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim, SH, SIK didampingi beberapa pejabat utama Polres Mesuji di kantor Polres.

"Hari ini kami menerima 35 pucuk senjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74," ucap AKBP Alim, SH, SIK.

Dari 35 senpi rakitan itu, diketahui 33 unitnya berjenis revolver dan 2 unitnya berjenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm. "Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji," tambah Alim.

Upaya Polres Mesuji yang membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan. "Terimakasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951," tegas Alim.

Polres Mesuji selain aktif memberikan imbauan kepada warga, juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.

"Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup AKBP Alim. (*)