SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa di bantu oleh BKO Brimob dan TNI melakukan pendampingan terhadap petugas gugus Covid-19 Kecamatan Tompobulu yang melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien yang meninggal dengan status Pasien dalam Pemantauan (PDP) di Kampung Beru, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Ahad (17/5/2020) sore.
Sekadar diketahui,Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut berinisial H, meninggal dunia di rumah sakit Dadi Makassar pada hari Ahad (17/5/2020) dinihari dan dikebumikan di pemakaman khusus pasien yang positif dan PDP di Macanda Kabupaten Gowa.
Pelaksanaan penyemprotan yang dilakukan adalah sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, khususnya di Kecamatan Tompobulu yang sudah ada terindikasi karena adanya warga yang meninggal dunia dengan status PDP.
Kapolsek Tompobulu Iptu Hasbullah yang mengawal kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan sebagai upaya untuk memberikan pengamanan terhadap petugas gugus Covid-19 yang bertugas melakukan penyemprotan di rumah korban dan sekitarnya.
"Petugas gugus Covid-19 Kecamatan Tompobulu melakukan penyemprotan di rumah korban dan sekitar rumah korban untuk memutus penyebaran corona virus sehingga tidak menyebar kepada tetangga sekitar atau orang yang kebetulan melewati dekat rumah tersebut," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.
Dengan penyemprotan di rumah korban dan sekitarnya, lanjut Kapolsek berharap dapat mengurangi atau menghambat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tompobulu.
"Namun demikian warga harus tetap patuh dan taat terhadap anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak fisik," tutupnya. (ril)