22 Mei 2020, Batas Waktu Upload Berkas Pendaftaran Polri TA 2020


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA 2020 saat ini sudah berada di tahapan pertengahan Verifikasi Online yang dimulai 15 April sampai dengan 29 Mei 2020, namun untuk batas waktu upload berkas peserta ke akun pendaftaran online jatuh pada 22 mei 2020.



Kabag Sumda Polres Kepulauan Selayar, Kompol Sukardi, SH, M.Si saat ditemui awak media di ruang kerjanya Kamis (14/05/2020) mengatakan, putra-putri Selayar yang mendaftar Polri tahun 2020 sebanyak 65 orang terdiri dari BPTU (Bintara Polisi Tugas Umum) 57 orang, Bakomsus TI (Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi) 3 orang dan Tamtama Brimob 5 orang, dan yang sudah selesai verifikasi sebayak 47 orang sedangkan yang belum selesai verifikasi sebanyak 18 orang.

Ia mengimbau kepada para Casis yang belum mengaplod berkasnya pada aplikasi atau alamat email yang diberikan panitia agar segera mengupload datanya dan datang di Polres untuk melaksanakan verifikasi mengingat waktu tinggal kurang lebih satu minggu.

Lebih lanjut Kompol Sukardi mengatakan, dirinya juga setiap hari mengontrol personil (panitia) yang melaksanakan verifikasi berkas casis untuk mengingatkan agar berhati-hati dalam mengupload data Casis, hubungi para casis supaya bergantian datang untuk melaksanakan verifikasi guna mengantisipasi penyebaran pandemi wabah Covid-19.

Kompol Sukardi mengatakan, tidak bosan  untuk mengimbau para Casis agar jangan percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan calon pendaftar dengan membayar sejumlah uang. “No Calo, No KKN”, karena kelulusan tergantung pada nilai hasil test para Casis  yang berstandar BETAH, (Bersih Transparan dan Akuntabel). (Ucok Haidir)