SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Personil Polres Gowa berserta stakeholder lainnya melakukan penyekatan kendaraan selama diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Musfata mengatakan, PSBB di Kabupaten Gowa telah serentak dilakukan mulai Senin (04/05/2020) kemarin. Kebijakan ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Karenanya, pembatasan sosial ini harus dilakukan. Sebab, sampai saat ini mobilitas warga, terutama di Gowa masih cukup tinggi," ujar Kompol Muh. Fajri, saat meninjau Pos di batas kota, Selasa (05/05/2020).
“Padahal, salah satu upaya untuk mencegah virus Corona ini yakni dengan social distancing. Namun, kesadaran warga akan pentingnya social distancing masih kurang. Apalagi, pada saat bulan puasa ini, justru warga-warga yang tinggal di kota-kota besar berupaya untuk mudik ke kampung halaman,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, hingga saat ini personil TNI-Polri serta stakeholder lainnya gencar melakukan penyekatan di wilayah yang menjadi perlintasan jalur utama kendaraan.
“Saat PSBB berlangsung, jangan coba-coba ada warga yang berani melintasi Kabupaten Gowa. Apalagi mereka yang tujuannya ingin mudik. Jika ada yang melanggar, maka konsekuensinya harus ditanggung sendiri serta petugas di lapangan tak segan-segan menindak tegas,” ucapnya.
Terlihat Wakapolres Gowa turun langsung melakukan pemeriksaan identitas pengendara yang melintas di perbatasan kota. (*vn)