Terjaring Tim Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Warga Digelandang ke Polres Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola, SIK, MH pada Senin (04/05/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita usai memimpin pelaksanaan apel persiapan Patroli Gabungan Skala Besar langsung bersama seluruh personil mobile ke wilayah Kabupaten Gowa.

Patroli dilakukan untuk memastikan Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif sekaligus untuk memantau aktifitas warga pasca PSBB resmi diberlakukan.

Pasukan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut berasal dari personil Sabhara Polres Gowa, Brimob Polda Sulsel, Kodim 1409 Gowa dan Rider 700 serta 1 regu Satpol PP Kabupaten Gowa.

Sepanjang pelaksanaan patroli skala besar berhasil diamankan 101 orang warga yang tidak peduli dengan situasi kondisi saat pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa.

Pasca ditemukan, selanjutnya satu persatu warga yang tidak peduli dengan kondisi pandemi Covid-19 ini dinaikkan ke kendaraan truk yang telah disiapkan kemudian dilakukan pemeriksaan dengan Rapid Test.

Warga yang diamankan malam tadi didominasi para pemuda, saat itu warga yang didominasi para pemuda sementara berkerumun bahkan sebagian tidak menggunakan APD lalu seluruhnya digelandang ke Polres Gowa.

Imbauan untuk tetap berdiam di rumah telah didengungkan, namun warga tetsebut masih menganggap wabah Covid-19 seolah-olah tidak berdampak bagi mereka, karena itu tim patroli gabungan malam tadi melakukan tindakan tegas.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi terkait diamankannnya ratusan warga mengatakan, benar kami mengamankan ratusan warga ini karena masih berkeluyuran dan tidak patuh pada aturan PSBB.

"Saya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk patuh pada aturan PSBB di Gowa ini karena kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar," tegas Boy.

Hingga saat berita ini dirilis, seluruh warga yang diamankan masih dimintai keterangan sekaligus diberikan blanko teguran sebagai bentuk pertangungjawaban atas perbuatannya. (*vg)