SOROTMAKASSAR -- Gowa
Pada Selasa (28/04/2020) siang sekitar pukul 13.30 Wita di wilayah hukum Polres Gowa dilakukan kegiatan sosialisasi yang dipimpin Kasubnit 01 Turjawali Sabhara Polres Gowa dengan materi terkait penerapan PSBB di Kabupaten Gowa.
Dalam kegiatan sosialisai tersebut, personil Turjawali Sabhara Polres Gowa bersama Sat Brimob Polda Sulsel melakukan patroli dan mengimbau kepada para pemilik toko disepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, dan Jalan Sultan Hasanuddin.

Adapun imbauan itu yakni tidak membuka toko saat diberlakukan PSBB kecuali warung makan yang direncanakan akan diterapkan mulai tanggal 4 Mei sampai 19 Mei 2020.
“Bagi pemilik warung makan juga agar tidak menyediakan tempat makan di lokasi penjualan, hanya membeli dan bungkus (just buy food), tetap menjaga kebersihan dan menggunakan masker saat transaksi dengan pembeli,” ujar Kasubnit 01.
Selain memberikan imbauan di toko-toko, rombongan patroli juga mengarahkan masyarakat dan pengendara ojek online yang sedang berkumpul di pinggir jalan dan tidak menggunakan masker, menjaga jarak serta tetap dirumah apabila tidak mempunyai kepentingan yang mendesak (social distancing).
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengungkapkan, patroli yang digelar bersama BKO Brimob Polda Sulsel dilaksanakan agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan lancar dan berharap pemutusan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dapat cepat teratasi. (*vg)