SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Gowa telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Meski demikian, penerapannya tak semudah yang dibayangkan.
Diperlukan supporting dari seluruh pihak dan stakeholder terkait. Termasuk dukungan dari seluruh masyarakat untuk disiplin dan taat terhadap aturan PSBB dalam memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menyikapi hal ini, Kabag Ops Polres Gowa Kompol H. Tamba Hamid melakukan koordinasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Gowa terkait penerapan PSBB, Selasa (28/04/2020).
Kegiatan yang dilakukan diruang kerja Kepala BPBD ini membahas sejumlah hal diantaranya terkait data dan langkah upaya dalam percepatan penanganan pencegahan penularan Covid-19.
“Hal itu sebagai wujud supporting terutama pada BPBD Kabupaten Gowa yang telah menerapkan PSBB di wilayahnya,” ujar Kabag Ops.
Menurutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Bencana, BPBD adalah perangkat daerah yang secara fungsional melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik itu bencana alam, non alam maupun sosial.
“Tugas dan fungsi dari BPBD dalam penanganan bencana non alam pandemi Covid-19 ini memang sangat strategis karena selain melakukan fungsi komando juga melakukan fungsi koordinasi ke instansi lintas sektoral dan stakeholder terkait serta sekaligus sebagai pelaksana penyelenggaraan penanggulangan bencana non alam ini,” jelas Kompol H. Tamba.
Selanjutnya, bagi Aparat Sipil Negara system kerja dilakukan dengan Work From Home (WFH), tidak melakukan perjalanan ke luar daerah maupun ke luar negeri dan bagi yang terlanjur melakukan perjalanan diharapkan segera melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari, melaksanakan ibadah bersama keluarga di rumah.
Termasuk tidak melakukan mudik pada saat lebaran dan khusus bagi masyarakat Kota Makassar dan Kabupaten Gowa agar mematuhi segala aturan PSBB yang sementara diterapkan.
“Apabila masyarakat disiplin dan taat terhadap segala aturan tersebut maka niscaya upaya maksimal dalam memutus mata rantai penularan virus Corona ini dapat segera kita wujudkan sehingga kehidupan masyarakat di Sulawesi Selatan dapat kembali berjalan normal sesuai dengan yg kita harapkan bersama,” katanya.
Kehadiran Kabag Ops Polres Gowa ini juga merupakan bentuk mempererat tali silaturahmi antar stakeholder terkait. (*dion)