Kapolres Selayar Pimpin Rapat Anev Terkait Situasi Kamtibmas di Kepulauan Selayar

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Bertempat di Ruang data Mako Polres Kepulauan Selayar Jln. W.R. Monginsidi No 2 Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung Rapat Anev minggu ke-IV bulan April 2020 terkait masalah situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, Senin (27/04/2020).

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmanganro Machmud, SIK, MH menjelaskan, terdapat 3 (tiga) LP (Laporan Polisi) dan 4 (empat) Aduan Masyarakat (Dumas) yang diterima Polres Kepulauan Selayar dan Polsek jajaran dalam minggu keempat, antara lain LP masalah illegal loging ada 2 kasus, dan penganiayaan 1 kasus. Sedangkan 4 aduan masyarakat yakni penipuan ada 1 kasus, pencurian 1 kasus dan penganiayaan ringan 2 kasus.

Lanjut Ia menjelaskan, kasus yang status LP (Laporan Polisi) akan segera dilaksanakan gelar perkaranya untuk menjadi acuan dalam penyidikan, sedangkan aduan masyarakat agar segera piket Reskrim dan SPKT datangi dan olah TKP untuk bahan gelar perkara guna menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara untuk kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, kata Temmangnganro, pada sore hari di pasar TPI tetap menggelar aktifitas penjualan ikan, sayuran seperti biasa dan penjual jajan untuk buka puasa, kemudian pada malam hari sebagian masyarakat masih melaksanakan Sholat Tarwih berjamaah di masjid.

Kapolres Kepulauan Selayar mengimbau kepada Ketua DKM, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sayang dengan keluarga, anak, isteri, kerabat dan jamaahnya agar taat kepada pemerintah dengan melaksanakan apa imbauan pemerintah.

"Diantaranya menunda pelaksanaan sholat Jumat yang digantikan dengan sholat Dzuhur di rumah, begitu juga dengan Sholat Tarwih tidak dilaksanakan di masjid tapi dilaksanakan dirumah dengan tujuan untuk kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Temmangnganro. (Ucok Haidir)