SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pada Rabu (22/04/2020) pukul 15.00 Wita, Kasubag Sarpras Polres Gowa, Iptu Aslamuddin beserta anggota Bag Sarpras melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan pemegang senjata api (senpi) di Polsek Bajeng.
Pemeriksaan senjata api ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH kepada Kasubag Sarpras Iptu Aslamuddin dan staf Bag Sarpras serta pemeriksaan ini didampingi langsung oleh Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.
Pemeriksaan pemegang senpi ini untuk memastikan keberadaan senpi anggota dan mengecek apakah Surat Izin Pemegang Senpi yang dipegang anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Untuk pemeriksaan hari ini, ditemukan ada 3 pucuk senjata api yang surat izinnya sudah mati dari pemegang senjata api di jajaran Polsek Bajeng dan 1 pucuk senpi jenis Revolver mengalami rusak ringan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubag Sarpras Iptu Aslamuddin, mengatakan, bagi anggota pemegang senpi, jika surat izin pemegang senjata habis, saya perintahkan diperpanjang dan senpinya ditarik ke kesatuan untuk sementara, sampai surat izin yang baru keluar.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH masih di tempat yang sama mengatakan, pemeriksaan senpi oleh Kasubag Sarpras Polres Gowa ini dilaksanakan sebagai pengawasan kepada angggota Polsek Bajeng yang memegang senpi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senpi. (*vg)