Tak Miliki Izin Berlayar, Tiga Kapal Nelayan Asal Bukukumba Diperiksa Polres Kepulauan Selayar


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Ditengah maraknya imbauan sosial distancing dan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19), 3 (tiga) kapal nelayan dari luar daerah Kepulauan Selayar berlabuh di perairan Pulau Bahuluang, Kecamatan Bontosikiyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (18/04/2020) pagi.

Kekuatiran masyarakat Pulau Bahuluang dengan adanya 3 kapal nelayan dari luar daerah yang sedang berlabuh, membuat warga setempat langsung melaporkan hal ini ke kantor Polres Kepulauan Selayar.

Menanggapi laporan dan kekuatiran masyarakat Bahuluang, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH bersama anggotanya bergerak cepat menuju ke Bahuluang dengan  menggunakan kapal untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Alhasil, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH bersama jajarannya berhasil menemukan 3 kapal nelayan yang sedang berlabuh di perairan Pulau Bahuluang, Kecamatan Bontosikuyu, Sabtu (18/04/2020) pagi sekitar pukul 08.35 Wita.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, ketiga kapal nelayan yang sedang berlabuh ternyata tidak memiliki  dokumen Izin berlayar dari pihak Sahbandar Bulukumba.

"Ketiga kapal nelayan itu terlebih dahulu didata dan disita sejumlah suratnya. Kemudian pemilik kapal (juragan) menanda tangani Surat Tanda Terima Barang (STTB) dokumen," jelas AKBP Temmangnganro Machmud.

Lanjut Kapolres menjelaskan, dokumen berupa Surat Ukur dan Pas Besar Kapal disita sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar ditemukan di perairan Selayar, kemudian ketiga kapal nelayan ini diminta untuk kembali ke Bulukumba.

Berikut nama kapal nelayan yang ditemukan tanpa dokumen :
1. KMP Buki Tiro 01, pemilik Arman Maulana (Herlang Bulukumba).
2. KMP Lisa Hidayah, pemilik Yusdar (Herlang Bulukumba).
3. KMP Berkah Jaya 355, pemilik Khaeruddin (Herlang Bulukumba).

Ketiga kapal tersebut disita surat Pas Besar dan Surat Ukurnya lalu dibawa ke Mako Polres Kepulauan Selayar untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten  Kepulauan Selayar dan selanjutnya dokumennya dikirim ke Syahbandar Bulukumba guna dilakukan pembinaan.

Sebelum melakukan pengecekan ketiga kapal nelayan di TKP, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud memberikan arahan kepada anggotanya sekitar pukul 8.00 Wita, di Lapangan Mako Polres Kepulauan Selayar terkait pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) serta memberikan masker secara simbolis untuk dibagikan kepada masyarakat. (Ucok Haidir)