Kapolres Gowa Briefing Para Pengendali Lapangan di Lokasi Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Boy Samola pada Sabtu (04/04/2020) siang sekitar pukul 13.30 Wita melakukan briefing kepada para pengendali lapangan di lokasi pemakaman jenazah korban Covid-19 di Jalan Teratai Indah Macanda Kabupaten Gowa.

Hal penting yang disampaikan kepada seluruh pengendali lapangan baik dari Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, Sat Brimob, Batalyon Kavaleri serta Satpol PP, agar dalam setiap pengamanan tersebut benar-benar dapat menguasai SOP dan lakukan koordinasi dengan pihak terkait lainnya.

Pasca terjadinya insiden terkait penolakan pemakaman terhadap jenazah korban yang diduga terjangkit Covid-19, kini Satuan Brimob Polda Sulsel, Polres Gowa, Kodim 1409 serta Satpol PP telah ditempatkan selama 1 X 24 jam di lokasi pemakaman.

Tujuan dilakukannya pengamanan di lokasi pemakaman milik Pemprov untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan atau penolakan yang dilakukan kelompok tertentu atas pemakaman terhadap korban yang diduga terjangkit virus Corona atau Covid-19 khususnya kepada keluarga korban maupun petugas yang akan memakamkan.

Dari hasil keputusan dan kesepakatan Forkopimda Sulsel beberapa waktu lalu diketahui bahwa lahan milik Pemprov tersebut telah resmi dijadikan sebagai lokasi pemakaman bagi korban Covid-19.

Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi terkait didirikannya pos pengamanan mengatakan, upaya yang kami lakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman buat keluarga korban demikian juga terhadap petugas pemakaman atau dari pihak tim medis yang akan melakukan prosesi pemakaman dan kami tidak menginginkan ada hal-hal yang dapat mengganggu proses pemakaman tersebut.

"Kembali saya tegaskan jika ada kelompok tertentu yang ingin mencoba-coba mengganggu prosesi pemakaman jenazah korban yang diduga terjangkit Covid-19 ini, saya perintahkan lakukan tindakan tegas," ungkap Boy saat memberi arahan kepada para pengendali lapangan. (*rm)