Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Personil Polsek Sinjai Timur Laksanakan Penyemprotan Disinfektan


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Menindak lanjuti perintah Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), personil Polsek Sinjai Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Timur AKP Syukur R, S.Pd melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (31/03/2020).

Adapun sasaran penyemprotan cairan disinfektan yang di lakukan oleh Kapolsek Sinjai Timur bersama anggotanya yakni Mapolsek Sinjai Timur, Posyandu Panaikang, Mqsjid Jami Panaikang, Taman Membaca, Tugu Panaikang dan sekitarnya serta ruang publik Desa Panaikang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sinjai Timur Akp Syukur R, S.Pd menyampaikan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri tentang perintah penyemprotan yang dilakukan secara menyeluruh dan serentak di seluruh Indonesia.

"Ini untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Oleh karena itu kepada anggota Polsek Sinjai Timur agar dapat melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan sebaik-baiknya," ucap Kapolsek.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota juga mensosialisasikan himbauan maklumat Kapolri tentang penanganan pencegahan virus Corona dan meminta warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona dan menaati maklumat Kapolri tersebut. (AaN)