SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polisi Resor(Polres) Luwu Utara(Lutra) berupaya menekan angka lakalantas dan mengurangi pelanggaran lalu lintas dengan cara laksanakan razia rutin, Kamis (5/3/2020).
"Satlantas Polres Lutra menggelar razia rutin tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara," ucap Kasatlantas AKP Syarifuddin melalui KBO Satlantas, Iptu I Gede Soma.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka lakalantas dan mengurangi pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
I Gede Soma mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan guna menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Lutra.
"Melalui kegiatan ini masyarakat bisa sadar serta mematuhi aturan lalu lintas, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lutra," ujarnya.
Untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar diberikan sanksi tertulis berupa penilangan.(yustus)