Marak Berita Hoax Tentang Pengurusan SIM, Tiga Warga Temui Kasubbag Humas Polres Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Menanggapi maraknya berita hoax tentang pengurusan SIM yang tidak sesuai SOP yang disebar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kepada masyarakat ditepis oleh pihak Kepolisian.

Tiga orang warga bernama Nurhasanah, (52), Sri Fitrianti Aulia (20) dan Haji Nurbaya (57) datang menemui Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 12.29 Wita, meminta konfirmasi terkait adanya postingan menjelaskan bahwa mulai tanggal 1-2 Maret 2020, pengurusan SIM dapat dilakukan di halaman kantor Samsat.

"Informasi tersebut benar-benar adalah berita hoax dan tidak bisa dipertanggungjawabkan mengingat dalam pengurusan surat izin mengemudi bukan dilakukan di Samsat, berada di Sat Lantas di tiap Kesatuan Polri," ungkap AKP M. Tambunan saat menjelaskan kepada warga tersebut.

Dalam postingan tersebut dijelaskan, setiap warga yang akan memohon pengurusan SIM segera mengurus surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas serta meminta surat keterangan dari kelurahan dan Kecamatan.

Pihak kepolisian, khususnya Polres Gowa akan menelusuri asal muasal berita tersebut dan akan menindaklanjuti dengan proses hukum bagi pemosting yang telah meresahkan masyarakat.

Pengakuan warga tersebut mengatakan, pesan tersebut diviralkan melalui WhatsApp. Penerima informasi tersebut diteruskan lagi kepada keluarga dan kenalannya.

Terkait dengan postingan yang menyesatkan itu, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax atau berita bohong.

"Sebaiknya datang ke kantor polisi kemudian meminta konfirmasi agar semuanya bisa menjadi jelas," tegas AKBP Boy Samola. (ril)