Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Gentungan Gowa Lakukan Sosialisasi dan Deklarasi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam upaya mencegah pungutan liar (pungli) di tengah aktivitas warga Dusun Bontomarannu, Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng barat, Bhabinkamtibmas Desa Gentungan Polsek Bajeng Polres Gowa, Aiptu Jainuddin memberikan sosialisasi pungli kepada warga untuk menolak praktek pungli, Sabtu (22/2/2020).

Dalam sosialisasinya, Aipda Jainuddin berharap, tidak ada pungutan liar yang terjadi terhadap warga Dusun Bontomarannu, Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat.

Jainuddin mengajak warga untuk selalu proaktif melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli di tengah masyarakat ke pihak Babinkamtibmas atau langsung ke Polsek Bajeng, agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pungutan di luar ketentuan atau pungli, salah satu pelanggaran hukum. Saya berharap semua perangkat kelurahan maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli ini,”tutur Aipda Jainuddin.

Usai sosialisasi dilanjutkan deklarasi secara bersama untuk menolak pungli di tengah masyarakat dengan membentangkan spanduk.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,M.H. melalui Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas ini sangat bagus agar masyarakat tidak menjadi korban dari para oknum yang sengaja ingin mencari keuntungan pribadi. (ril)