SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Polisi Peduli digulirkan Polres Luwu Utara ((Lutra), dengan membantu kebutuhan pangan, sandang dan kebutuhan lainnya, terus mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Hal itu terlihat ketika Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Paruluan Manik bersama Aipda Muh Jabir dan Brigpol Abd Rahim menyambangi dan berdialog santai dengan warga kurang mampu, Jumat(22/2/2020).
"Bantuan ini mungkin belum seberapa dengan jumlah kebutuhan bapak dan ibu. Tapi semoga ini bermanfaat. Ini bantuan dari kepedulian personel Polsek Baebunta, yang menyisihkan penghasilannya untuk dapat disalurkan ke warga yang membutuhkan," terang Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Parulian Manik.
Bantuan berupa paket sembako, beras, mie instsn, telur, minyak goreng dan beberapa kebutuhan lainnya, diterima dua warga di Dusun Lawadi Desa Radda Kecamatsn Baebunta bernama Marhumi, janda(70l dan Minaria(60) ditempat yang sama.

Menurutnya, juga sebagai wujud kepedulian personel jajarannya, untuk meringankan beban warga kurang mampu, dengan melaksanakan bakti sosial lewat program ''Gerakan Polisi Peduli."
"Semoga bantuan ini menjadi penyemangat kepada dua warga tak mampu yang membutuhkan bantuan," ucapnya.
Kapolsek Baebunta yang akrab disapa pak Rodo ini mengatakan, program polisi peduli yang digulirkan Polres Luwu Utara, juga telah menyasar ke tempat ibadah. Antara lain, dengan menerjunkan personelnya untuk membersihkan tempat ibadah seperti masjid dan melaksanakan salat Jumat.

Di sejumlah masjid dan gereja di Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan yang menjadi cakupan wilayah hukumnya, personelnya sering bertindak sebagai Khatib saat salat Jumat. Selain pesan keagamaan yang disampaikan, juga persoalan pentingnya meningkatkan Kamtibmas berupa Siskamling lewat ronda malam.
Berkait dengan Siskamling, Kapolsek Baebunta menambahkan, selain meningkatkan lewat kegiatan ronda malam yang berpusat di Pos Kamling setiap dusun dalam desa warga hendaknya membuat portal di pintu keluar masuk kampung.
"Ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal seperti curanmor atau pencurian lainnya," pungkas Rodo.(yustus)