Jenazah Almarhum Purnawirawan Pol Bripka Muh Dahlan Dimakamkan Secara Dinas Kepolisian

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun. Upacara pemakaman jenazah Almarhum Purnawirawan Pol Bripka Muh Dahlan dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lango–Lango Jln Jend. Ahmad Yani Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (19/02/20) sekitar Pukul 13.00 Wita.

Paur Humas Polres Selayar menyampaikan kepada wartawan usai pemakaman bahwa almarhum meninggal dunia di RSUD KH. Hayyung Benteng Kepulauan Selayar pada pukul 21.20 Wita karena Sakit dan meninggalkan 1 orang isteri dan 3 orang anak.

Dalam prosesi pemakaman ini, Kabag Sumda Polres Kepulauan Selayar bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Ipda Hasan, S.Sos sebagai Komandan Upacara, dihadiri peserta upacara para Perwira dan Bintara serta Personil Polsek Benteng.

Sebelum pemakaman yang dilaksanakan secara dinas Kepolisian, jenazah Almarhum Purn Pol Bripka Muh Dahlan disholatkan di Mesjid Agung Al Umaraini dan dilanjutkan dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga ke pihak Kepolisian.

Adapun riwayat hidup singkat Almarhum Purnawirawan Pol Bripka Muh Dahlan, NRP 59081002, jabatan terakhir Banit Patroli Satuan Polair. Lahir di Kabupaten Sinjai 10 Agustus 1959.

Jenjang pendidikan almarhum melalui pendidikan SD, SMP Tzanawiyah, Man Ain Sinjai, Pendidikan Kepolisian Secata Wamil Polri TA 1980 SPN Batua dan langsung bertugas di Polres Selayar.

Ir. H. Arfan Arif yang meyampaikan Ta’zia singkat setelah jenazah almarhum dimakamkan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya proses persemayaman dan pemakaman terhusus kepada Polres Kepulauan Selayar, terima kasih atas pelaksanaan upacara pemakaman secara dinas kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan upacara pemakaman selesai sekitar pukul 14.00 Wita.

Di informasikan pula bahwa rencana acara Ta’zia Almarhum Purnawirawan Pol Bripka Muh. Dahlan akan dilaksanakan Jumat 21 Februari 2020 pukul 20.00 Wita di rumah almarhum Jln Kartini, Benteng, Selayar. (Ucok Haidir)