Guru SD di Gowa Keluhkan Pencairan Sertifikasi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Sejumlah tenaga pendidik tingkat sekolah dasar (SD) belum memperoleh tunjangan sertifikasi di wilayah Kabupaten Gowa.

Salah satu guru SD, Rosmayani (45), mengeluhkan keterlambatan tunjangan sertifikasinya.

Maya menuturkan, dirinya dan sejumlah guru SD belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan III, periode Juli hingga September.

Padahal Rosmayani mengaku telah menjalankan berbagai prosedur dan validasi tahapan sertifikasi. Mulai dari pengisian data guru melalui aplikasi Data Pokok Kependidikan (Dapodik), hingga pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam perpekan.

"Saya sudah dapat SK bayar sebagai tahapan akhir dari Dapodik. Tapi saya belum terima sertifikasi saya," kata Rosmayani kepada media ini Rabu (25/12/2018).

"Ini menyangkut hak dan kesejahteraan kami sebagai pendidik. Bagaimana kualitas pendidikan baik, sedang kesejahteraan kami kurang diperhatikan pemerintah," keluh Rosmayani.

Saat dikonfirmasi, Bagian Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Rohani Dg Talanna beralasan, sejumlah guru yang belum menerima sertifikasi dinilai memiliki masalah dalam penerbitan SK bayar.

Akan tetapi, Rohani enggan merinci bentuk permasalahan dalam penerbitan SK bayar tunjangan sertifikasi tersebut.

Ia hanya menyebut, sertifikasi sejumlah guru baru diajukan pencairannya ke bagian keuangan karena keterlambatan penerbitan SK bayar.

"Ini sementara dalam proses pembayaran. Ada beberapa yang bermasalah dan baru terbit SK-nya. Jadi kami baru ajukan ke keuangan," singkat Rohani kepada media ini, Rabu (25/12/2018).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr Salam, MPd. Doktor linguistik ini mengatakan, keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru di Gowa menandakan ada prosedur yang bermasalah dari guru tersebut.

"Tunjangan sertifikasi guru paling lancar adalah Kabupaten Gowa. Kalau ada guru belum keluar sertifikasinya pasti karena ada masalah dari guru yang bersangkutan," tutur Salam. (alfian)