Kepemilikan Lahan Proyek Bendungan Paselloreng Diklaim Dua Kelompok Ahli Waris

SOROTMAKASSAR -- Wajo.

Kepemilikan lahan yang masuk kawasan proyek Bendungan Paselloreng, Kecamatan Gilirang, diklaim dua kelompok dua kelompok masyarakat.

Kedua kelompok tersebut masing-masing mengaku ahli waris Kahar Mudzakkar dan ahli waris Andi Kemmang Cs, Kamis (23/1/2020), bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Wajo di Kantor Kecamatan Gilirang.

Pertemuan itu dipimpin langsung Camat Gilireng, Andi Pammusureng, S.Sos yang dihadiri Kapolsek Gilirang, Danpos. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, sekaligus Kabag Pemerintahan, Kades Paselloreng, Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah, dan pihak Kehutanan Prov Sulsel.dan bukti-bukti masing-masing kelompok. (ishak)